AUDIT SISTEM INFORMASI



Pengertian & Tujuan Audit Sistem Informasi

Pengertian

Proses Pengumpulan data dan bukti apakah suatu sistem aplikasi komputerisasi sudah diterapkan dan menerapkan sistem pengendalian, mengamankan aset, memelihara data dan dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien

Tujuan

1. Conformance ( Kesesuaian )

    Tujuannya adalah fokus untuk memperoleh aspek kesesuaian yaitu Kerahasiaan, Integritas,                     Ketersediaan, dan Kepatuhan.

2. Performance  

    Tujuan Audit Sistem Informasi ini adalah berfokus pada memperoleh kesimpulan pada aspek kinerja     yaitu Efektifitas, Efisiensi, dan Kehandalan.


Jenis-jenis Audit

1. Audit Keuangan

    Merupakan audit yang dijalankan untuk mencari tahu tingkat kewajaran laporan keuangan yang disajikan perusahaan. Apabila sistem akuntasi organisasi yang diaudit adalah sistem akuntasi berbasis komputer maka audit dilaksanakan pada sistem informasi akuntansi, apakah prosss atau mekanisme sistem dan program komputer sudah selsai, pengendalian umum sistem memadai dan data yang telah substansif.

2. Audit Internal

    Penilaian atas keyakinan, independen,obyektif, dan aktivitas konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan untuk meningkatkan operasi organisasi. Audit internal dapat membantu organisasi mencapai tujuannya dengan membawa pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk meningkatkan efektivitas proses manajemen resiko, pengendalian, dan tata kelola.

3. Audit Eksternal

    Sebuah audit yang dilakukan oleh badan eksternal yang memenuhi syarat-syarat. Tujuannya adalah untuk menentukan apakah catatan akutansi itu akurat, apakah disusun sesuai ketentuan PSAK.


4. Audit Kecurangan

    Tujuan dilakukan Audit Kecurangan adalah untuk pencegahan terjadinya kecurangan.
    Hal yang dapat dilakukan audit forensik :
    * Investigasi Kriminal
    * Indikasi kecurangan dalam bisnins atau karyawan'
    * Mengetahui kerugian suatu bisnis


Lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia


IIA Indonesia (The Institute of Internal Auditor Indonesia)

Adalah sebuah organisasi professional non-profit yang mendedikasikan kemajuan dan pengembangan audit internal di Indonesia. Didirikan pada tahun 1989 sebagai lembar baru The Institute of Internal Auditors Inc, USA dan mengangkat status dari National Institute pada tahun 2008 ketika keanggotaannya sudah melebihi 500 orang.

IIA Indonesia mempunyai afiliasi kepada IIA Inc, USA, semua badan di temukan pada tahun 1941 diseluruh dunia dari sebuah grup kecil yang mendedikasikan audit internal yang dimana organisasinya merepresentasikan profesi mereka dan menyediakan aktivitas pendidikan dan standar untuk praktek audit internal untuk profesional.

LPAI (Lembaga Pengembangan Auditor Internal)

Adalah sebuah lembaga yang perhatian terhadap pengembangan SDM di bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi pelatihan dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen LPAI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.
    

IKAI (Ikatan Komite Audit Indonesia)

Penerapan prinsip-prinsip GCG secara menyeluruh dan konsisten merupakan hal yg bersifat fundamental bagi organisasi. Salah satu unsur kelembagaan dalam kerangka GCG yang diharapkan mampu memberikan kontribusi tinggi dalam level penerapannya adalah “Komite Audit”. Keberadaannya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan internal perusahaan, serta mampu mengoptimalkan mekanisme checks and balances, yang pada akhirnya ditujukan untuk memberikan perlindungan yang optimum kepada para pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya.

Tugas pokok dari komite audit pada prinsipnya adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan fungsi pengawasan. Hal tersebut mencakup review terhadap sistem pengendalian internal perusahaan, kualitas laporan keuangan, dan efektivitas fungsi audit internal. Tugas komite audit juga erat kaitannya dengan penelaahan terhadap risiko yang dihadapi perusahaan, dan juga kepatuhan terhadap regulasi.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

RANGKUMAN NOVEL DEAR NATHAN